bagaimana cara bikin time chart PLC~ PLC merupakan salah satu alat yang pada umumnya dapat anda pelajari jika anda sekolah atau mengambil jurusan dibidang kelistrikan. Banyak cara yang dapat digunakan menggunakan PLC mulai dari mesin otomatis, rambu-rambu lalu lintas dan pabrik-pabrik juga menggunakan PLC. PLC sendiri merupakan singkatan dari programable logis controler yang berarti PLC haruslah diprogram terlebih dahulu menggunakan logika. Pemrograman PLC dapat dilakukan melalui lader diagram maupun time chart, nah kali ini saya akan sedikit membagi apa yang telah dibagikan guru kepada saya tentang bagaimana membuat time chart. Beginilah caranya:
Misal anda ingin membuat time chart dari soal berikut ini:
Suatu mesin dilengkapi dengan dua tombol yakni tombol S1 dan tombol S2. Jika tobol S1 ditekan sebanyak 2 kali maka dua detik kemudian mesin akan bekerja. Setelah bekerja dan dianggap cukup kemudian tombol S2 ditekan maka 3 detik kemudian mesin akan mati. Buatlah time chartnya!
Jawab:
Dari time chart yang saya buat menggunakan microsoft office word diatas dapat dibaca bahwa setelah S0 ditekan sebanyak 3 kali maka 2 detik kemudian beban akan bekerja, beban dilambangkan dengan Q. Setelah S1 ditekan maka 3 detik kemudian beban akan mati. Apabila anda masih belum paham anda bisa menanyakan lewat komentar, sebisa mungkin jika memang saya punya waktu dan tidak malas maka saya akan menjawab komentar anda. Demikianlah semoga bermanfaat bagi anda yang terutama sedang belajar pemrograman PLC. Terimakasih karena anda telah mengunjungi dan membaca artikel ini, kedepannya semoga artikel yang telah anda baca bisa menjadi bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan anda. Oke sampai jumpa lagi dan semoga anda memiliki hari-hari yang menyenangkan.
Cara program time chart PLC, membuat program PLC, membuat program plc menggunakan time chart, bagaimana membuat time chart PLC, apa itu time chart PLC, membuat tabel PLC, cara buat time chart dari sebuah PLC, apakah tabel PLC itu, bagaimana membuat time chart sebuah PLC, membuat data tabel plc.
No comments:
Post a Comment