(dedi-smk.blogspot.com) Koperasi merupakan salah satu lembaga keuangan penting yang berada di Indonesia. Secara struktur katanya koperasi berasal dari kata "co" yang berarti bersama dan operation yang artinya bersama. Jadi koperasi merupakan suatu lembaga yang dilakukan dengan cara kerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Pengertian koperasi secara umu adalah
"Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang- orang atau badan- badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar menjadi anggota, dengan kerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan anggotanya" Dalam mendirikan sebuah koperasi terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya:
Kelompok koperasiTerdapat kelompok individu yang yang setidaknya memiliki kepentingan yang sama.
Perusahaan koperasiDidalam koperasi yang dilakukan secara bersama dibentuklah suatu perusahaan dan dimiliki serta dikelola bersama untuk mencapai tujuan yang sama pula.
Swadaya kelompok koperasiAda kelompok individu yang mewujudkan tujuan koperasi dengan jalan melakukan suatu kegiatan kerja bersama.
Promosi anggotaPerusahaan koperasi yang ada didalam organisasi tersebut, mempunyai tugas untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
Selainkriteria diatas juga terdapat beerapa fungsi dari adanya koperai yang diantaranya meliputi (dikuti dari UUD 1945 pasal 4 UU NO.25 tahun 1992):
1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada ksususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
3. Memperko kokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional koperasi adalah satu satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar dan ketahanan perekonomian nasional.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para amggotanya, koperasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerjasama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota anggotanya serta masyarakat sekitarnya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama sama dengan pelaku pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengembangkan amanat dengan baik.
Sekian mengenai pengertian serta fungsi koperasi, semoga bermanfaat bagi anda.
No comments:
Post a Comment